I.
Metode
Periwayatan Hadist:
A. Periwayatan
Hadis bi al-Lafẓiy dan bi al-Ma’na
Periwayatan Hadis bi al-
lafziy adalah cara periwayatan hadis yang disampaikan sesuai dengan lafal yang
disabdakan oleh Nabi saw. secara persis tanpa ada perubahan sedikitpun pada
tatanan kalimatnya. Atau dengan kata lain, meriwayatkan hadis dengan lafal yang
masih asli dari Nabi saw. Riwayat hadis dengan lafal ini sebenarnya tidak ada
persoalan, karena sahabat menerima langsung dari Nabi baik melalui perkataan
maupun perbuatan, dan pada saat itu sahabat langsung menulis atau menghafalnya.
Ciri-ciri hadis yang
memang harus diriwayatkan dengan lafal ini antara lain:
1. Lafal-lafal ibadah /ta’abbudiyyah (azan, zikir, doa, syahadat,dll).
1. Lafal-lafal ibadah /ta’abbudiyyah (azan, zikir, doa, syahadat,dll).
2. Jawāmi’ al-kalimah
/ungkapan-ungkapan Nabi saw yang sarat makna (sabda Nabi saw tentang umat
Islam).
3. Masalah aqidah (dzat
dan sifat Allah, rukun Islam, rukun iman, dll).
Periwayatan bi al-ma’na adalah
periwayatan hadis dengan maknanya saja sedagkan lafalnya disusun sendiri oleh
orang yang meriwayatkan. Dengan kata lain, apa yang diungkapkan oleh Rasulullah
saw hanya dipahami maksudnya saja, lalu disampaikan oleh para sahabat dengan
lafal mereka sendiri. Hal ini disebabkankan
para sahabat memiliki kualitas daya ingatan yang beragam, ada yang kuat dan ada
pula yang lemah. Di samping itu, kemungkinan masanya sudah lama sehingga yang
masih diingat hanya maksudnya sementara apa yang diucapkan Nabi sudah tidak
diingatnya lagi.
Meriwayatkan hadis secara makna ini
hanya diperbolehkan ketika hadis-hadis belum terkodifikasi. Adapun hadis-hadis
yang sudah terhimpun dan dibukukan dalam kitab-kitab tertentu (seperti
sekarang), tidak diperbolehkan merubahnya dengan lafal/matan yang lain meskipun
maknanya tetap tanpa ada perubahan.
B. Metodologi
al-Taḥammul wa al-Adāʻ Hadis
Pengertian al-taḥammul menurut bahasa
adalah “membebankan suatu urusan kepadanya”, sedangkan menurut istilah adalah
mengambil sebuah hadis dari seorang guru dengan cara atau metode tertentu
(sebagaimana yang akan dibahas selanjutnya).
Para ulama membagi tata cara periwayatan hadis menjadi 8 ragam:
Para ulama membagi tata cara periwayatan hadis menjadi 8 ragam:
1.
Metode Al-Sama’
Metode
Al-Sama’ adalah mendengar langsung lafal hadis dari guru hadis (Al-Syaikh)
dengan menggunakan istilah :
a.
b.
Syarat:
→ Sanat yang mengandung
huruf tidak terdapat penyembunyian informasi.
→ Antara periwayat-periwayat, dimungkinkan
terjadi pertemuan.
→ Periwayatnya harus orang-orang yang
dipercaya.
2.
Metode Al-Qira’ah
Yaitu
seorang murid membacakan hadis dihadapan guru. Dalam metode ini seorang guru
dapat mengoreksi hadis yang dibacakan murid. Istilah yang dipakai adalah:
Akhbaranā, atau ḥaddathanā qirā’atan ‘alayh.
Syarat :
↘ Guru telah hafal hadist.
↘ Guru memegang kitab yang dibaca murid.
3.
Metode Al-Ijazah
Yaitu pemberian ijin seorang guru kepada
murid untuk meriwayatkan hadis tanpa membacakan hadis satu per satu. Istilah yang dipakai adalah: Anba’anā,
akhbaranā ijāzatan atau ḥaddathanā ijāzatan.
·
Unsur-unsur
metode Al-Ijazah:
→Mujiez
Yaitu
syaikh yang memberikan ijazah.
→Mujaz
Yaitu
syaikh yang menerima ijazah.
→Mujas
Bihi
Yaitu
kitab atau juz dengan seumpamanya.
→Lafadh
Ijazah
Ibarat
yang menunjukkan kepada kelainan periwayatan.
·
Macam-macam
metode Al-Ijazah
a.
Ijazah Khash li
Khash
Seseorang
syakhih menentukan orang dan menentukan kitab yang di maksud itu.
Contoh
:
b.
Ijazah Khash
Bi’Aam
Menentukan
orang yang memberikan ijazah dengan tidak menentukan kitab-kitab yang
diijazahkan.
Contoh
:
c.
Ijazah ‘Aam
Bi’Aam
Tidak
menentukan orang yang menerima ijazah dan tidak menentukan hadist-hadist yang
diijazahkan.
Contoh
:
d.
Ijazah Mu’aiiyan
Bi Majhul
Mengijazahkan
kepada orang yang tertentu kitab-kitab yang tidak di tentukan.
Contoh:
e.
Ijazah orang
yang tidak dikenal dengan diberikan syarat.
Contoh:
f.
Ijazah Lil
Ma’dum
Memberi
ijazah kepada orang yang belum ada.
Contoh:
g.
Mengijazahkan apa
yang dia sendiri tidak menerimanya dari guru.
Contoh:
h.
Ijazatul Mujaaz
Mengijazahkan
apa yang kita terima secara ijazah.
Contoh:
Lafadz
yang sering digunakan
4.
Metode
Al-Munawalah
·
Al-Munawalah ada
dua macam :
a. Al-Munawalah yang disertai dengan ijazah.
a. Al-Munawalah yang disertai dengan ijazah.
Ini tingkatannya paling tinggi di antara
macam- macam ijazah secara muthlaq. Seperti jika seorang syaikh memberikan
kitabnya kepada sang murid, lalu mengatakan kepadannya, "Ini riwayatku
dari si fulan, maka riwayatkanlah dariku". Kemudian buku tersebut
dibiarkan bersamanya untuk dimiliki atau dipinjamkan untuk disalin. Maka
diperbolehkan meriwayatkan dengan seperti ini, dan tingkatannya lebih rendah daripada
as-sama' dan al-qira'ah.
b. Al-Munawalah yang tidak diiringi
ijazah.
Seperti jika seorang syaikh memberikan
kitabnya kepada sang murid dengan hanya mengatakan : "Ini adalah
riwayatku". Yang seperti ini tidak boleh diriwayatkan berdasarkan pendapat
yang shahih.
Lafadh-lafadh yang dipakai dalam menyampaikan hadits atau riwayat yang diterima dengan jalan munawalah ini adalah jika si perawi berkata : nawalanii wa ajazanii, atau haddatsanaa munawalatan wa ijazatan, atau akhbarana munawalatan.
Lafadh-lafadh yang dipakai dalam menyampaikan hadits atau riwayat yang diterima dengan jalan munawalah ini adalah jika si perawi berkata : nawalanii wa ajazanii, atau haddatsanaa munawalatan wa ijazatan, atau akhbarana munawalatan.
5.
Metode Al-Kitabah
Yaitu seorang syaikh menulis sendiri
atau dia menyuruh orang lain menulis riwayatnya kepada orang yang hadirs di
tempatnya atau yang tidak hadir di situ.
·
Kitabah ada 2
macam :
a.
Kitabah yang
disertai dengan ijazah, seperti perkataan syaikh,"Aku ijazahkan kepadamu
apa yang aku tulis untukmu", atau yang semisal dengannya. Dan riwayat
dengan cara ini adalah shahih karena kedudukannya sama kuat dengan munaawalah
yang disertai ijazah.
b.
Kitabah yang tidak disertai dengan ijazah,
seperti syaikh menulis sebagian hadits untuk muridnya dan dikirimkan tulisan
itu kepadanya, tapi tidak diperbolehkan untuk meriwayatkannya. Di sini terdapat
perselisihan hukum meriwayatkannya. Sebagian tidak memperbolehkan, dan sebagian
yang lain memperbolehkannya jika diketahui bahwa tulisan tersebut adalah karya
syaikh itu sendiri.
6.
Metode Al-I'lam
(memberitahu)
Yaitu seorang syaikh memberitahu seorang
muridnya bahwa hadits ini atau kitab ini adalah riwayatnya dari si fulan,
dengan tidak disertakan ijin untuk meriwayatkan daripadanya. Para ulama berbeda
pendapat tentang hukum meriwayatkan dengan cara al-I'lam. Sebagian membolehkan
dan sebagian yang lain tidak membolehkannya.
Ketika menyampaikan riwayat dengan cara
ini, si perawi berkata : A'lamanii syaikhi (guruku telah memberitahu kepadaku).
7.
Metode
Al-Washiyyah (mewasiati)
Yaitu seorang syaikh mewasiatkan di saat
mendekati ajalnya atau dalam perjalanan, sebuah kitab yang ia wasiatkan kepada
sang perawi.
Riwayat yang seorang terima dengan jalan wasiat ini boleh dipakai menurut sebagian ulama, namun yang benar adalah tidak boleh dipakai.
Ketika menyampaikan riwayat dengan wasiat ini perawi mengatakan : Aushaa ilaya fulaanun bi kitaabin (si fulan telah meqasiatkan kepadaku sebuah kitab), atau haddatsanii fulaanun washiyyatan (si fulan telah bercerita kepadaku dengan sebuah wasiat).
Riwayat yang seorang terima dengan jalan wasiat ini boleh dipakai menurut sebagian ulama, namun yang benar adalah tidak boleh dipakai.
Ketika menyampaikan riwayat dengan wasiat ini perawi mengatakan : Aushaa ilaya fulaanun bi kitaabin (si fulan telah meqasiatkan kepadaku sebuah kitab), atau haddatsanii fulaanun washiyyatan (si fulan telah bercerita kepadaku dengan sebuah wasiat).
8.
Metode
Al-Wijaadah (mendapat)
Yaitu seorang perawi mendapat hadits
atau kitab dengan tulisan seorang syaikh dan ia mengenal syaikh itu, sedang
hadots- haditsnya tidak pernah
didengarkan ataupun ditulis oleh si perawi.
Wijadah ini termasuk hadits munqathi', karena si perawi tidak menerima sendiri dari orang yang menulisnya.
Wijadah ini termasuk hadits munqathi', karena si perawi tidak menerima sendiri dari orang yang menulisnya.
II.
METODE
MENGAJARKAN HADIS
Dalam
mengajarkan hadis ada beberapa metode yang dipakai saat itu:
a.
Mengajarkan
hadis secara lisan
b.
Membacakan hadis
dari suatu kitab
c.
Metode soal
jawab
d.
Metode imla’I
DAFTAR
PUSTAKA
Ash-shiddieqy
, T.M Hasbi . Pokok-pokok Ilmu Dirayah
Hadis jilid II . 1981 . (Jakarta : N.V Bulan Bintang)
Ash-shiddieqy
, T.M Hasbi . Pokok-pokok Ilmu Dirayah
Hadis . 1994 . (Jakarta : N.V Bulan Bintang)
Assa’idi
, Sa’adullah . Hadis-hadis Sekte .
1966 . (Yogyakarta:PT Pustaka Pelajar)
Azami,
M.M. Hadis
Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya . 1967 . (Jakarta:PT Pustaka Firdaus)
Mukri
, Barnawi . Kontekstualisasi Hadis
Rosulullah . 2005 . (Yogyakarta : Ideal Press)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar