PERADABAN ISLAM PADA ZAMAN AL-KHULAFA' AL-RASYIDIN
A. Cakupan Al-Khulafah
Al-Rasyidin
Secara teknis, term
Al-Khulafa’ Al-Rasyidin berasal dari sebuah riwayat yang disandarkan kepada
Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat tersebut dikatakan bahwa Nabi Muhammad
bersabda : Yang artinya.
“Umatku akan terpecah-pecah
menjadi 73 golongan, semuanya akan ditempatkan dineraka, kecuali satu golongan
saja, apa yang satu golongan itu ? Tanya seorang sahabat, Nabi SAW menjawab :
Kelompok Ahlusunnah waljamaah, sahabat bertaanya lagi, Siapakah mereka?. Nabi
SAW menjawah, mereka yang ta’at pada Sunahku dan Sunah Al-Khulafa Al-Rasyidin”.
Jalal Al-Din Al-Sayuti
mengutip pendapat ulama yang menjelaskan hadist tersebut dengan berkata.
“Tiga puluh tahun setelah
Nabi SAW, wafat adalah pemerintahan khalifah yang empat dan beberapa hari
kepemimpinan hasan”.
Imam Al-Bazzar meriwayatkan
dari Abu Ubaidah Ibn Al-Jarah yang menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda :
“Sesungguhnya fase awal agama
kalian dimulai dengan fase kenabian dan pahamah, setelah itu fase khalifah dan
rahmah, tetapi kemudian menjadi kerajaan yang penuh dengan pemaksaan (tidak
rahmah, Pen).
Dalam tiga hadis tersebut
terdapat dua term mengenai kepemimpinan setelah Nabi SAW. Pertama Al-Khulafa
Al-Rasyidin ; dan kedua AL-Khilafat, akan tetapi , dalam sejarah pada umumnya,
tidak dapat penafsiran tunggal yang di monopoli oleh ulama atau Aliran
tertentu.
Cakuan khalifat atau
Al-Khulafa’ Al-rasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali bin Abi thalib.
Ini adalah pendapat umum yang cenderung diterima oleh umat islam secara umum.
Terdapat sejumlah riwayat
yang berbeda dengan pendapat umum tersebut. Pertama, dalam sebagian riwayat
dinyatakan bahwa yang termasuk Al-Khulafa Al-Rasyidin adalah lima, Yaitu Abu
bakar, Umar, Utsman Ali bin Abi Thalib dan Umar Ibn Abd Al-Aziz. Pertama,
sufyan al Tsawi berkata :
“pemerintahn khilafah itu
lima, Abu Bakar, Umar, Usman, Ali bin Abi Thalib, dan Umar ibn Abd Al-Aziz.
B. Khalifah Abu Bakar (632-634 M)
1. Musyawah Saqifah Bani
Sa’idah
Nabi Muhammad SAW, wafat
tanpa menentukan pengganti, terutama dalam perannya sebagai pemimpin masyarakan
dan pemimpin politik yang secara konseptual masih diperdebatkan dan ditentang
oleh Ali Adl Al-Raziq, pernyataan ini berbed dengan keyakinan umat Islam yang
tergabung dalam kelompok syi’ah yang berkeyakinan bahwa sebelum wafat, Nabi SAW
telah menentukan penggantinya, yaitu Ali-Ibn Abi Thalib dengan jalur wasiat.
Akan tetapi, keyakinan kelompok syi’ah ini tidak terungkap dalam proses
perdebatan dalam musyawarah di Saqifah bani Sa’idah.
Oleh karena itu, Musyawarah
dlam rangka menentukan pengganti Nabi SAW tidak menentukan penggantinya hingga
wafat.
Muhajirin dan anshar yang
pada awalnya merupakan uraian dalm proses pembentukan masyarakat di madinah
berubah menjadi faksi politik dalam rangka menentukan pengganti Nabi SAW,
muhajirin dan anshar dierpsatukan pada situasi krisis dan cenderung kembali
pada situasi sebelum mereka dipersatukan, yaitu bertikai dan saling bermusuhan.
Kedua sahabat dari kalangan
Muhajirin-Ali Ibn Abi thalib, Zubair Ibn Al-Awwam, dan thalhah ibn Ubaidillah,
tinggal di rumah Fatimah Ra, dan ketiga kalangan muhajirin selain tiga tokoh
tersebut bergabung dengan Abu Bakar.
Sahabat Nabi SAW, dari kalangan
Anshar yang berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah untuk mengangkat Sa’ad Ibn Ubadah
untuk menjadi pemimpin umat islam tanpa hadiri kalangan muhajirin, setelah
Sa’ad Ibn Ubaidah selesai berpidato, Sahabat Nabi SAW dari kalangan Anshar
berkata :
“Kami serahkan persoalan ini
ke tanganmu, demi kepentingan umat islam engkaulah pemimpin kami”.
Akan tetapi dari segi
historis, kalangan Anshar juga terdiri atas dua faksi Tus dan Khazraj, yang
senantiasa terlibat permusuhan yang berkepanjangan sebelum mereka di persatukan
dalam ikatan agama dan “Politik” Oleh Nabi SAW.
Sa’ad Ibn Ubadah Adalah
pemimpin yang berasal dari kalangan Khazraj.
2. Kepemimpinan dan Tindakan
Abu Bakar
Kepemimpinan Abu Bakar di
mulai setelah dilakukan dua Bai’at (Sumpah Setia). Pertama, Bai’at dilakukan
oleh kalangan terkemuka dari kalangan muhajirin dan Anshor di Saqifah bani
Sa’idah, dan kedua Bai’at umum yang dilakukan oleh umat islam yang hadir di
masjid.
Selama memimpin umat islam,
Abu Bakar di hadapkan pada persoalan keagamaan dan kenegaraan.
a. Penalakan Zakat
(ManiAl-Zakat M)
Suka dan Kabilah yang menolak
Zakat adalah Abs dan Zubyan. Penolakan mereka menurut Muhammad Husein Haikal,
kemungkinan didasarkan pada dua alas an : kikir atau karena mreka menganggap
bahwa zakat merupakan upeti yang tidak brlaku lagi ketika Nabi SAW wafat.
Disamping itu, mereka juga menunjukkan politik pembangkangan, yaitu mereka
mengatakan tidak tunduk lagi kepada Abu Bakar.
Jadi penolakan pembayaran
zakat merupakan simbol ketidak tundukan secara politik, abu bakar dihadapkan
pada situasi sulit dan akhirnya diadakan musyawarah yang dihadiri para sahabat
besar untuk mengatasi para pembangkang.
b. Nabi Palsu dan Riddat
Pada zaman kepemimpinan Abu
Bakar terdapat sejumlah umat islam yang melakukan pelanggaran Agama dengan
mengaku sebagai Nabi.
c. Pembagian wilayah
Pada masa kepemimpinan Abu
Bakar, perluasan wilayah telah dilakukan dan setiap wilayah dibentuk semacam
gubernur (Penguasa Daerah) yang memerintah pada wilayah tertentu yang disertai
dengan pasukan perang dan pengumpulan Mushaf Al-Qur’an.
Perang yamamah merupakan
perang dalam mengatasi orang-orang murtad yang menghawatirkan umar.
C. Khalifah Umar (634-644 M)
1. Pengangkatan Khalifah
Dengan Penunjukan
Abu Bakar di angkat menjadi
Khalifah oleh muhajirin dan Anshar melalui musyawarah di Saqifah Bani Sa’idah.
Ketika abu Bakar sakit,
sahabat yang ada berkumpul dan abu bakar bertanya kepda mereka “Apakah kalian
menerima orang yang akan saya calonkan sebagai pengganti saya”.
Saya bersumpah bahwa saya
melakukan yang terbaik dalam Menentukan hal ini, dan saya telah memilih Umar
Ibn Al-Khatab sebagai pengganti saya.
Para sahabat menjawab ”Kami
mendengarnya dan kami akan menta’atinya” Akhirnya Abu bakar meninggal dalam
usia 63 tahun. Masa kepemimpinannya berlangsung singkat, yaitu kurang lebih dua
tahun tiga bulan lebih beberapa hari.
D. Khalifah Utsman (644-650
M)
1. Pengangkatan khalifah
dengan sistem Formatur.
Dari tempat tidur dan
berbaring karena luka yang disebabkan oleh tikaman Porez (Abu Lu’lu’ah). Umar
Ra Membentuk Team yang terdiri atas enam orang sahabat terkemuka untuk
menentukan penggantinya sebagai khalifah diantara anggota team.
Enam anggota/sahabat yang
menjadi anggota farmatur adalah Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, talhah
Zuber, Abdul Al-rahman Ibn Auf dan Sa’ad Ibn abi Waqash, untuk menghindari
deadlock dalam pemilihan umar yang mengangkat anaknya, Abdullah Ibn Umar,
sebgai anggota Fafmatur dengan disertai hak pilih tanpa berhak untuk dipilih.
Talhah tidak ada di madinah
baru kembli ke mekah de madinah setelah pemilihan khalifah selesai dilakukan
oleh abd Al-Rahman, Ibn Auf terhadap anggota Farmatur adalah Utsman Ibn Affan,
Ali Ibn Abi Thalib, Talhal, Zuber Abdul Al-Rahman Ibn Auf, dan Sa’ad Ibn waqash
Memilih Utsma. Sementara suara Abd Al-Rahman Ibn Auf dan Zuber.
DAFTAR PUSTAKA
A.
Hasymy, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta, Bulan Bintang, 1979
A.
Mukti Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India Pakistan, Bandung, Uizan, 1993
______,
Islam dan Sekuralisme Di Turki Otsmani, Jakarta, Djambatan,
1994.
A.
Munim Sirri, Sejarah Fiqih Islam Sebuah penghantar, Surabaya.
Rislah Gusti, 1995
A.
Rafsir, Negara Sekuler Yang Mementingkan Agama. Sebuah pengatar. Dalam Ali
Abd Al-Raziq, Khilafah dan Pemerintahan Dalam Islam, Bandung
Pustaka, 1985.
Asep Saepul Mualim ( MoE )

Tidak ada komentar:
Posting Komentar